Untuk menjadi anggota, terdapat syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Anggota HIPKI merupakan perusahaan persekutuan atau badan usaha milik perseorangan yang didirikan dan menjalankan usahanya di bidang industri pengolahan kelapa dan turunannya secara tetap dan terus menerus.
- Memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang berwenang.
- Merupakan perusahaan yang aktif bergerak dalam industri pengolahan kelapa dan turunannya.
- Memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan.
- Bersedia mengikuti dan mematuhi AD/ART dan peraturan organisasi.
- Bersedia membayar uang pendaftaran keanggotaan.
- Bersedia membayar iuran wajib tahunan.
- Bersedia memberikan informasi data anggota yang akurat dan lengkap.