SEJARAH

Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) diprakarsai oleh beberapa perusahaan yang sudah lama berkecimpung di dalam industri pengolahan kelapa di Indonesia. Prakarsa ini tidak terlepas dari kenyataan selama ini di mana belum ada satupun organisasi yang secara khusus mewadahi keberadaan para pelaku industri pengolahan kelapa untuk memperjuangkan kepentingan industri pengolahan kelapa nasional, baik secara ke dalam maupun ke luar.

Latar belakang kelahiran HIPKI juga tidak terlepas dari kesadaran bersama bahwa tantangan yang dihadapi  komunitas pelaku industri kelapa Indonesia  dari waktu ke waktu  semakin kompleks.  Secara ke dalam, ketidakpastian ketersediaan bahan baku dan pasokan untuk jangka panjang menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan dan keberlanjutan industri kelapa Indonesia untuk jangka panjang. Selain belum ada instrument regulasi untuk mengatur tata niaga ekspor bahan baku buah kelapa, pada saat yang sama produktifitas tanaman kelapa juga terus menurun karena semakin tua dan alih fungsi lahan perkebunan kelapa untuk komoditi perkebunan lain, terutama sawit.

Tantangan lain yang juga disadari bersama adalah bagaimana mencari model kerjasama antara komunitas pelaku industri kelapa dengan komunitas petani kelapa melalui kemitraan yang lebih proposional karena adanya faktor ketergantungan bahan baku yang sepenuhnya dipasok dari kebun-kebun petani.

Sementara tantangan keluar adalah rendahnya daya saing industri kelapa Indonesia dengan negara-negara penghasil kelapa lainnya. Demikian juga dengan rendahnya posisi tawar di berbagai lembaga internasional yang membidangi pengembangan kelapa yang sejauh ini masih terus didominasi negara-negara penghasil kelapa lainnya, yang ironinya memiliki luas lahan perkebunan kelapa lebih kecil dibandingkan dengan Indonesia.

HIPKI didirikan di Jakarta berdasarkan Akta nomor 01 tanggal 13 Agustus 2014 oleh Notaris Lukas Halomoan, SH dan pengesahan  badan hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-00763.60.10.2014, tanggal 26 November 2014. Dengan legalitas yang diakui secara nasional, HIPKI dapat memposisikan dirinya menjadi mitra kerjasama dengan semua pihak, baik secara ke dalam maupun ke luar

KONTAK

Jalan Rawa Bebek No.26
Gedong Panjang, Jakarta Utara
Telp:
021 6603926
Email:

info@hipki.org

 

TEMUKAN KAMI